revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Dengan begitu maka daya saing dari pada angkatan kerja kita menjadi lebih baik dan mereka menjadi punya instrumen (sertifikasi kompetensi) dan alat (kemampuan) untuk masuk ke pasar kerja
Selain itu, terang Menaker Hanif, pengusaha-pengusaha perempuan harus meningkat daya saing dari sisi produk yang berkualitas.
Untuk meningkatkan kompetensi kerja dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI)
Pelaku industri teknologi harus bekerja sama meningkatkan daya saing Indonesia, baik daya saing industri maupun tenaga kerjasamanya
Kompetensi merupakan kata kunci penting di dunia kerja saat ini. Selain berguna untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional.
Ini bertujuan meningkatkan daya saing pekerja di level internasional.
Sebagai institusi pencetak tenaga kerja kompeten di masa depan, institusi perguruan tinggi dituntut untuk lebih produktif dan berdaya saing.
Hanif Dhakiri pun mengajak setiap elemen ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk turut andil dalam meningkatkan daya saing nasional
Menaker juga meminta kepada para siswa harus miliki daya saing yang unggul, dengan kompetensi atau keahlian di atas standar.